Inlah Hukum Wudhu Menggunakan Air Gayung, Menurut Buya Yahya

- 11 Oktober 2023, 22:47 WIB
bulan November 2023.
bulan November 2023. /Tangkap layar YouTube/Buya Yahya

“Bukan air di dalam gayung yang kita ambil dengan tangan,” ujar Buya Yahya.

Sehingga boleh hukumnya selama tidak ada air mustakmal artinya air yang jatuh dari bekas kita membasuh anggota wudhu yang masuk ke dalam gayung.

Kesimpulannya boleh berwudhu menggunakan gayung hukumnya, selama tidak ada air bekas basuhan yang masuk ke dalam gayung.

Sebagaimana yang dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah oleh akun TikTok @channel_traksi1 pada 11 Oktober 2023, Semoga bermanfaat.***

               

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah