PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang hal yang tidak boleh dilakukan pada tahun bary Hijriah 1 Muharram.
Berdasarkan kalender Islam yang dikeluarkan Kementrian Agama Republik Indonesia, 1 Muharra, 1445H, jatuh pada hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023.
Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memperingati Tahun Baru Hijriah 1 Muharram.
Baca Juga: Yuks Puasa Sunnah Asyura Muharram, Inilah Waktunya dan Keutamaannya, Menurut Buya Yahya
1 Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah atau kerap disebut dengan Tahun Baru Islam.
Menurut sebuah riwayat, Muharram termasuk sebaik-baiknya bulan untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan.
Lantas, apakah bisa memperingati Tahun Baru Islam dengan mengadakan kegiatan-kegiatan tertentu untuk merayakan 1 Muharram ini?
Hal ini sama persis dengan pertanyaan salah satu jamaah kepada Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum merayakan 1 Muharram.
“Ustadz, peringatan 1 Muharram dilarang sampe sejauh mana? Jika 1 Muharram dijadikan momentum syiar Islam apakah dilarang? Misal akan ada acara gebyar Muharram, lalu diadakan lomba-lomba tahfidz Quran, adzan, cerdas cermat dan lain sebagainya, apakah tidak diperbolehkan?” tanya jemaah kepada Ustadz Khalid Basalamah.