Uang Untuk Bayar Hutang Dipakai Bersedekah, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 31 Mei 2023, 12:38 WIB
Buya Yahya - Uang Untuk Bayar Hutang Dipakai Bersedekah, Bolehkah?  Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya - Uang Untuk Bayar Hutang Dipakai Bersedekah, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Tapi harus diingat membayar hutang hukumnya adalah kewajiban, ungkap Buya Yahya.

“Sementara membayar hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan, “ kata Buya Yahya dilansir Portal Sulut dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, 31 Mei 2023.

Lebih lanjut Buya Yahya menyampaikan, bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib.

Baca Juga: Walau Doa Belum Dijibah, 1 Hal Yang Pasti Akan Didapat Jika Rajin Berdoa, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hiidayat

“ Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang maka hukumnya berdosa,” tegas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan hukum orang yang bersedekah dan masih punya hutang itu harus dibedakan.

Pertama, jika hutang sudah jatuh tempo maka harus dibayar saat itu juga, dan Anda tidak boleh bersedekah. Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram.

Orang yang mendahulukan sedekah tapi punya banyak hutang, itu tandanya orang tersebut hanya ingin dipuji bukan karena Allah.

Akan tetapi, apabila hutangnya belum jatuh tempo dan orang tersebut punya persiapan untuk membayar hutangnya tersebut, maka diperbolehkan untuk bersedekah.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x