Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya

- 9 April 2023, 19:25 WIB
Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya
Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Baca Juga: Jadi Kalimat Penambah Rezeki, Perbanyak Ucap Kalimat Ini Tiba Waktu Subuh kata Buya Yahya

Tambah Buya Yahya, memasukan air ke dalam mulut memang merupakan sunnah hukumnya.

Artinya tidak apa-apa kalau tidak berkumur ketika sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Bahkan, Buya Yahya membandingkan dengan es krim. Yang mana memasukkan es krim ke dalam mulut juga tidak membuat puasa batal.

Kata Buya Yahya, hukum es krim masuk ke mulut adalah makruh.

Namun berbeda dengan air yang tertelan ketika berkumur dalam wudhu, tertelan es krim justru bisa membatalkan puasa.

“Karena main-main,” kata Buya Yahya. Kata ulama itu baik permen, es krim, dan air kalau dikumur tidaklah membuat puasa batal.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Kerjakan Hal Ini, Agar Tidak Terjebak Syirik Dalam Berziarah

Akan tetapi hukum bila es krim tertelan secara tidak sengaja, punya konsekuensi hukum berbeda, yakni membatalkan puasa.*

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x