Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya

- 9 April 2023, 19:25 WIB
Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya
Hukum Air Wudhu Tertelan Ketika Berkumur, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawab Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV


 
PORTAL SULUT – Mungkin Anda pernah bertanya soal air wudhu yang tertelan saat puasa.

Mungkin benak Anda ragu dan was was, karena khawatir puasa Anda batal.

Buya Yahya pun memberikan tanggapan soal air wudhu yang tertelan ketika berkumur.

Baca Juga: JanganTidur Di Waktu Ini, Rezeki Bisa Seret, Kata Buya Yahya

Kata Buya Yahya, tidak perlu cemas selama air wudhu itu tertelah bukan ditelan secara sengaja.

“Kalau ternyata ketelan, tidak membatalkan. Ketelan bukan ditelan,” ungkapnya.

Itu sebagaimana dilansir portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV, diakses 9 April 2023, simak penjelasannya

Sehingga tidak perlu khawatir kalau tidak sengaja menelan air ketika berkumur-kumur dalam wudhu. Sebab puasa masih sah.

Baca Juga: Jadi Kalimat Penambah Rezeki, Perbanyak Ucap Kalimat Ini Tiba Waktu Subuh kata Buya Yahya

Tambah Buya Yahya, memasukan air ke dalam mulut memang merupakan sunnah hukumnya.

Artinya tidak apa-apa kalau tidak berkumur ketika sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Bahkan, Buya Yahya membandingkan dengan es krim. Yang mana memasukkan es krim ke dalam mulut juga tidak membuat puasa batal.

Kata Buya Yahya, hukum es krim masuk ke mulut adalah makruh.

Namun berbeda dengan air yang tertelan ketika berkumur dalam wudhu, tertelan es krim justru bisa membatalkan puasa.

“Karena main-main,” kata Buya Yahya. Kata ulama itu baik permen, es krim, dan air kalau dikumur tidaklah membuat puasa batal.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Kerjakan Hal Ini, Agar Tidak Terjebak Syirik Dalam Berziarah

Akan tetapi hukum bila es krim tertelan secara tidak sengaja, punya konsekuensi hukum berbeda, yakni membatalkan puasa.*

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x