Dalam sebuah ceramah, seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Abdul Somad mengenai mimpi basah.
Dinukil portalsulut.com dari Youtube Ustaz Menjawab, jamaah itu bertanya mengenai hukum air mani keluar ketika mimpi.
Apabila hal tersebut keluar pada siang hari padahal seseorang berpuasa, masihkah sah puasa orang tersebut?
Baca Juga: Mimpi Basah Siang-siang Ramadhan: Tanya Jawab Bareng Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad sendiri berkata selama air mani itu keluar bukan didorong oleh syahwat, maka puasa tidaklah batal.
Semisal karena sakit, makanan yang bisa memicu keluarnya sperma, atau karena tertidur lantaran mimpi basah.
“Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi dimakan entah makanan apa,” ujar UAS.
“Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal,” imbuh ulama asal Riau tersebut.