Nasihat dari Nabi Muhammad saw tersebut lantas menjadi dasar bahwa seorang istri bisa mengambil uang suami tanpa izin.
Namun penting untuk digarisbawahi bahwa nominal uang yang kita ambil mesti sesuai kebutuhan, tidak perlu berlebihan.
Jauh lebih penting lagi seorang istri wajib jujur kepada suami, demi menghindari kesalahpahaman rumah tangga.
Sedangkan seorang istri yang mengambil uang suami untuk berbuat dosa atau hal tidak baik, maka dosa besar akan mengancam istri.
Demikianlah pemaparan lengkap Ustadz Abdul Somad mengenai seorang istri yang mengambil uang suami tanpa izin. Semoga bermanfaat.***