Sering disebut kalau pernikahan ini adalah ibadah terpanjang antara seorang laki-laki dan seorang wanita.
Ketika terikat dalam hubungan pernikahan, maka suami istri wajib menjalankan peran mereka sesuai hak dan kewajiban masing-masing.
Salah satu masalah penting dalam hubungan rumah tangga adalah masalah finansial atau masalah ekonomi.
Bahkan sering dibilang kalau perkelahian paling besar dan paling utama dalam rumah tangga pasti berhubungan dengan kondisi finansial.
Berawal dari pertanyaan seorang jamaah yang ditujukan kepada Ustadz Abdul Somad mengenai hal finansial ini.
Jamaah itu bertanya tentang hukum istri mengambil uang tanpa meminta izin suami terlebih dahulu.
Tujuan dari mengambil uang itu antara lain adalah untuk ditabung demi kebutuhan rumah tangga dan keluarga di masa depan.
Bahkan ada istilah yang populer di tengah-tengah masyarakat kita, yakni uang istri milik istri dan uang suami milik istri.