Kemudian diiringi dengan membaca surat pendek seperti, surat Al Fatihah, surat Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas. Dengan membaca surat pendek, orang yang hadir diharapkan mendapat pahala. Sementara bagi almarhum diharapkan akan mendapat rahmat.
4. Tidak memakai sandal di kuburan
Saat berziarah disunnahkan untuk tidak memakai alas kaki saat berjalan di atas kuburan. Hal ini bertujuan untuk menghormati penghuni kuburan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، أَلْقِ سِبْتِيَّتَكَ! فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُوْلَ اللهِ، خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
Artinya: "Wahai orang yang memakai sandal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya," (HR Abu Daud).
Pengecualian untuk tanah kuburan yang bersifat panas, basah, dan sebagainya. Ada ketentuan keringanan untuk memakai sandal.
5. Tidak duduk dan berjalan di atas kuburan
Saat melakukan ziarah kubur, Rasulullah SAW melarang peziarah untuk menduduki atau menginjak pusara kuburan. Beliau bersabda:
لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ