Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV diakses 5 Maret 2023.
“Seberapa perbedaannya gak bisa dibandingkan Anda sedekah dengan bayar hutang,” imbuhnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa membayar hutang wajib hukumnya, bila dilanggar maka dosa bayarannya.
“Kalau bayar hutang hukumnya wajib dan kalau Anda menunda jadi dosa,” terang ulama asal Blitar tersebut.
Karena itulah membayar hutang pahalanya jauh lebih besar ketimbang memberi sedekah.
Buya Yahya pun memaparkan bahwa hukum sedekah dan infaq itu berkaitan dengan orang yang masih berhutang.
Yang pertama, tatkala hutang sudah jatuh tempo maka harus segera dibayar.
Ketika hutang sudah jatuh tempo maka dilarang untuk memberi sedekah.
Yang diprioritaskan adalah membayar hutang terlebih dahulu ketimbang memberi sedekah.