Jamaah itu bertanya mengenai hukum memberi sedekah padahal masih punya hutang.
Jamaah itu kemudian melanjutkan bahwa ia punya harta tapi tidak cukup untuk membayar hutang-hutangnya.
Di sisi lain, ia masih sering melakukan sedekah kepada orang lain meskipun masih berhutang.
Buya Yahya sendiri langsung merespons bahwa memberi sedekah dan bayar hutang sama-sama bernilai positif.
Kedua hal itu diganjar dengan pahala oleh Allah.
Akan tetapi mengenai konteks memperoleh pahala, yang harus diprioritaskan adalah membayar hutang.
Pasalnya membayar hutang merupakan kewajiban.
“Jika Anda membayar hutang itu adalah kewajiban, pahalanya lebih gede dari sedekah,” terang Buya Yahya.