Kembali ke pajak yang menunggak, ini bakal menjadi tanggungan untuk kemaslahatan masyarakat.
Solusi untuk hal tersebut, adalah bisa menggunakan hasil penjualan motor yang dimaksud untuk melunasi tunggakan pajak.
Baca Juga: Orang-orang Tajir Lahir Bulan Ini Tutur Mbah Moen, Alhamdulillah Rezeki Berpeluang Deras
Berbeda dengan utang pajak, utang seseorang kepada orang lain juga mesti dibayar meski telah tiada.
Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai membeli kendaraan yang masih ada tunggakan pajak.***