Beli Kendaraan Tapi Pajaknya Masih Menunggak, Hukum Pajak Islam Menurut Buya Yahya

- 4 Maret 2023, 16:33 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Kembali ke pajak yang menunggak, ini bakal menjadi tanggungan untuk kemaslahatan masyarakat.

Solusi untuk hal tersebut, adalah bisa menggunakan hasil penjualan motor yang dimaksud untuk melunasi tunggakan pajak.

Baca Juga: Orang-orang Tajir Lahir Bulan Ini Tutur Mbah Moen, Alhamdulillah Rezeki Berpeluang Deras

Berbeda dengan utang pajak, utang seseorang kepada orang lain juga mesti dibayar meski telah tiada.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai membeli kendaraan yang masih ada tunggakan pajak.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x