Ikut Kajian Rutin atau Cari Nafkah Bayar Hutang? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 28 Februari 2023, 00:08 WIB
Ilustrasi/Ikut Kajian Rutin atau Cari Nafkah Bayar Hutang? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ilustrasi/Ikut Kajian Rutin atau Cari Nafkah Bayar Hutang? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /tangkapan layar/YouTube

PORTAL SULUT – Tidak sedikit masyarakat dihadapkan atas dua pilihan yang sama-sama penting.

Ikut kajian rutin atau mencari nafkah untuk membayar hutang.

Keduanya sama-sama penting, sebuah pilihan yang sulit bagi siapa saja yang mengalaminya.

Baca Juga: Buang Ludah Jangan Sembarangan Nanti REZEKI SERET, Mbah Moen: Amalkan di Rumah

Agar tidak salah dan mendapatkan solusi yang terbaik, simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat,seperti dikutip Portal Sulut, dari YouTube ceramah Indonesia dan Sebuah buku berjudul Umat Bertanya Ustadz Menjawab, penerbit Hikam Pustaka.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bayar hutang atau ikut kajian rutin, pilihan yang menyulitkan. "Ini adalah fiqih prioritas," katanya.

Jika ketemu dua hal yang penting kata Ustadz Adi Hidayat, yang mana yang harus didahulukan? lihat mana yang paling mendesak.

"Menuntut ilmu itu penting tetapi bayar hutang lebih penting," ujar UAH sapaan akrab Ustadz Adi Hidayat.

“Menuntut ilmu bisa didapat dan tidak harus berada di majelis, tetapi bisa melalui internet,TV, media sosial atau bisa bertanya ke kawan yang bisa mengikuti kajian,” sambungnya.

UAH menambahkan jika anda masih memiliki hutang, maka amalan-amalan masih terikat, belum sampai kepada Allah.

Baca Juga: Malaikat Raqib dan Atid Amnesia Gegara 1 Amalan Ini, Gus Baha: Catatan Dosa Terhapus

"Kalau tidak lunas sampai mati, maka Allah akan menyelesaikan di akhirat nanti,” tegasnya.

Menurut UAH, anda akan membayar hutang kepada orang yang dihutangi dengan menggunakan amal.

”Amal shalih anda yang akan dipindahkan kepada orang yang dihutangi. Karena begitu beratnya hisap orang yang berhutang, maka bagi yang dihutangi bisa memberikan kelonggaran batas waktu dalam membayar hutang, seperti firman Allah," katanya.

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” ( QS. Al Baqarah: 280)

Baca Juga: Asal Muasal Rusaknya Hubungan Rumah Tangga Menurut Gus Baha Adalah Enggan Punya Anak

Menurut Utstdz, berilah kelonggaran kepada orang yang berhutang, tapi jika anda memiliki kelebihan harta lalu sedekahkan hutang tersebut, maka pahala anda memang disitu. “Jadi jangan dibuat susah,” saran UAH.

“Orang yang memberi hutang tetap berada dalam keadaan aman jika tidak dibayar, maka dia akan mendapat ganti di akhirat. Tetapi jika mampu mengikhlaskannya, maka dapat pahala yang besar. Hanya saja yang berhutang harus tahu, bayarlah di dunia jangan sampai menunda-nunda, karena hisab di akhirat lebih besar,” tutup Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x