Penjelasan Gus Baha ini penting karena tidak semua transaksi kredit kendaraan memiliki cara yang serupa.
Masing-masing transaksi yang dilakukan dealer bisa berbeda-beda dengan dealer lain.
Status riba dalam transaksi kredit motor sendiri juga diperhatikan dengan seksama.
Jangan sampai niat baik beli motor untuk sarana bekerja menjemput rezeki justru terjebak dalam riba.
Karena Al-Quran sudah memberikan status hukum mengenai riba atau tidak riba sesuatu.
Tidak ada toleransi terhadap riba, sehingga wajib bagi umat muslim menghindari riba ini.
Kata Gus baha terdapat syarat yang wajib dipenuhi supaya kredit motor tidak menjadi riba lalu halal dikerjakan.
Membeli motor dengan cara kredit ialah transaksi yang sudah lazim dan wajar di tanah air.
Terkhusus buat kalangan yang mau membeli sesuatu tapi tidak mempunyai budget yang pas.
Baca Juga: 39 Pesan Hikmah Mbah Moen yang Menyentuh Hati, Cocok Jadi Status Media Sosial Kamu