Atau bisa juga bersedekah meskipun hutang Anda sudah jatuh tempo, dengan catatan Anda harus meminta izin kepada orang yang di hutangi.
Dari pembahasan Buya Yahya dapat disimpulkan sedekah pakai uang bayar hutang, itu tidak boleh, namun demikian masih dibuka ruang dengan 2 syarat, yaitu punya cadangan uang untuk membayar dan kedua harus seijin yang punya uang.
Demikianlah kajian singkat Buya Yahya tentang hukum bersedekah tapi banyak hutang dan semoga bermafaat.***