PORTAL SULUT – Artikel ini kali membahas tentang kejadian di masyarakat, yaitu seseorang dalam melakukan sedekah memakai uang untuk bayar hutang, bagaimana hukumnya dan bagaimana caranya agar semua bisa berjalan dengan baik seperti tuntunan Islam
Seperti diketahui bahwa sedelah merupakan perbuatan yang sangat mulia, bahkan di anjurkan oleh agama Islam, namun disisi lain membayar hutang merupakan kewajiban yang harus dilakukan, jika tidak maka akan mendapatkan dosa.
Bahkan dalam ajaran agam Islam dikatakan, jika mati dalam keadaan punya hutang maka dilunasi amal baiknya, sebagaimana diriwayatka di HR Ibnu Majag, yang artinya:
Baca Juga: Agar Anak Selalu Dapat Ranking 1 di Kelas, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Amalan Peningkat IQ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)
Lantas bagaimana caranya jika seseorang punya hutang apalagi hampir semua umat punya hutang dalam sedekah?
Dan apakah bisa sedekah memakai uang untuk bayar hutang?
Dalam sebuah majelis kajian, ulama Buya Yahya menjelaskan ilmu tentang cara beramal saleh termasuk dalam bersedekah.
Menurut Buya Yahya, dalam melakukan amalan kita wajib tahu tentang ilmunya, karena semua amal yang tidak pakai ilmu tidak akan diterima oleh Allah SWT.