Buya Yahya menjelaskan, jika orang yang mempunyai hutang lalu ia bersedekah, maka ia harus tahu tujuannya.” Apakah ingin mendapat pahala atau ingin disanjung,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Masihkah Sah Sholat Kalau Merasa Ingin Kentut? Ustadz Abdul Somad Ingatkan Strategi Setan
Kalau tujuannya ingin mendapat pahala, maka kata Buya Yahya, orang itu mengenal Allah. Tapi harus diingat membayar hutang hukumnya adalah kewajiban.
“Sementara membayar hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan, “ kata Buya Yahya dilansir Portal Sulut dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu 8 Juli 2022.
Lanjut Buya Yahya menyampaikan, bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib.” Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang maka hukumnya berdosa,” ungkap Buya Yahya.
Hukum orang yang bersedekah dan masih punya hutang itu harus dibedakan, kata Buya Yahya.
Pertama, jika hutang sudah jatuh tempo maka harus dibayar saat itu juga, dan Anda tidak boleh bersedekah. “ Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram,” tegas Buya Yahya.
Orang yang mendahulukan sedekah tapi punya banyak hutang, itu tandanya orang tersebut hanya ingin dipuji bukan karena Allah, tuturnya.
Akan tetapi, apabila hutangnya belum jatuh tempo dan orang tersebut punya persiapan untuk membayar hutangnya tersebut, maka diperbolehkan untuk bersedekah, ungkapnya.
Baca Juga: 19 Huruf Ini Harus Ada di Semua Pojok Rumah, Mbah Moen: Ijazah Kesehatan dan Rahasia Firaun