1. Ibu
2. Anak perempuan
3. Adik perempuan
4. Tante dari pihak Ayah
5. Tante dari pihak Ibu
6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki
7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan
Baca Juga: Rezeki Seret dan Tetap Miskin, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Perbuatan yang Jadi Penyebab
"Istri itu orang lain. Makanya membatalkan wudhu jika menyentuh," kata Gus Baha.
Gus Baha memberi penjelasan bahwa fatwa Imam Syafi'i tersebut mengacu juga pada sabda Nabi Muhammad SAW.