Buya Yahya: Meski Aurat Tertutup, Tetapi Pakaian Wanita Begini Tetap Haram Hukumnya

- 11 Januari 2023, 22:51 WIB
Ilustrasi/Buya Yahya: Meski Aurat Tertutup, Tetapi Pakaian Wanita Begini Tetap Haram Hukumnya
Ilustrasi/Buya Yahya: Meski Aurat Tertutup, Tetapi Pakaian Wanita Begini Tetap Haram Hukumnya /Instagram @buyayahya_albahjah

PORTAL SULUT -  Dalam salah satunya ceramahnya Buya Yahya pernah menjelaskan bagaimana tata cara berpakaian seorang muslimah  yang sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh agama, sehingga tidak terkena dosa.

Walaupun aurat tertutup, pakaian wanita begini hukumnya tetap haram kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa walaupun sudah menutup aurat, namun pakaian wanita masih begini maka hukumnya tetaplah haram.

Baca Juga: Tahun 2023 Ingin Cepat Kaya, Habib Hanif Alathos: Kerjakan 1 Amalan Ini

Menutup aurat adalah ajaran Islam, tidak hanya sebagai bentuk ibadah terhadap Allah, tetapi juga akhlak, adab, atau etika dalam kehidupan sosial.

Salah satu juga yang menjadi manfaat menutup aurat apalagi untuk wanita adalah agar ketika lawan jenis melihat tubuhnya maka tidak akan muncul syahwat dalam diri lawan jenis tersebut.

Namun, ada satu pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat tetapi hukumnya haram.

Hal tersebut pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya.

Dalam ceramah tersebut Buya Yahya menyebutkan bahwa ada satu jenis pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat namun hukumnya tetap haram.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x