PORTAL SULUT – Artikel ini membahas hulum shalat sambil memejamkan mata, karena ingin khusuk.
Banyak orang ketika shalat karena ini khusuk, mereka sambil menmejamkan mata.
Menanggapi hal tersebut Buya Yahya dalam salah satu kajian menjelaskan hukum shalat sambil menutup mata.
Baca Juga: Ini Jawaban Buya Yahya, Benar Atau Tidaknya Mimpi Baik Akan Menjadi Kenyataan?
Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan, hukum shalat sambil menutup mata, kebanyakan pendapat para ulama adalah makruh.
Bahkan ketika kita melakukan shalat disunahkan untuk melihat ketempat sujud, kata Buya Yahya.
Apalagi ketika shalat di Mekkah, disunahkan untuk melihat ka’bah, ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, orang yang menutup mata karena ingin khusyuk shalatnya, maka perlu mengetahui juga makna arti kata khusyuk itu sendiri dan jangan sampai malah salah paham.
“Dijelaskan oleh para ulama khusyuk di dalam shalat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat. Jadi tidak ada hubungannya dengan soal menutup atau membuka mata, “ ucap Buya Yahya .