PORTAL SULUT – Dalam sebuah buku yang berjudul umat bertanya, Ustadz menjawab, dan Youtube ceramah Indonesia, dibahas tentang masalah yang dihadapi masyarakat.
Masalah tersebut adalah sebuah pilihan yang harus dilakukan oleh umat.
Adapun pilihan tersebut, yaitu pilihan anatar ikut kajian rutin atau cari nafkag untuk bayar hutang.
Baca Juga: Amalan Khusus Pengangguran! Kerjakan Satu Amalan Ini, Insya Allah Dibukakan, Kata Ustadz Adi Hidayat
Seperti diketahui menuntut ilmu agama sangatlah penting, begitu juga dengan mencari nafkah untuk membayar hutang juga penting.
Keduanya sama-dama penting, sebuah pilihan yang sulit bagi siapa saja yang mengalaminya.
Agar tidak salah dan mendapatkan solusi yang terbaik, ikuti penjelasan dari ustadz Adi Hidayat.
Bayar hutang atau ikut kajian rutin, itu merupakan pilihan yang menyulitkan, kata
Menurut Ustadz Adi Hidayat, Ini adalah fiqih prioritas.
Jika ketemu dua hal yang penting, yang mana yang harus didahulukan, lihat mana yang paling mendesak, ujar Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Berikut Doa untuk Mengatasi Penyakit Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Menuntut ilmu itu penting tetapi bayar hutang lebih penting," terangnya.
Menuntut ilmu bisa didapat dan tidak harus berada di majelis, tetapi bisa melalui internet,TV, media sosial atau bisa bertanya ke kawan yang bisa mengikuti kajian.
Ustadz Adi Hidayat menambahkan, jika anda masih memiliki hutang, maka amalan-amalan masih terikat, belum sampai kepada Allah.
” Kalau tidak lunas sampai mati, maka Allah akan menyelesaikan di akhirat nanti,” tegas UAS sebutan lain dari Ustadz Adi Hidayat
Kata UAH, anda akan membayar hutang kepada orang yang dihutangi dengan menggunkan amal.
”Amal shalih anda yang akan dipindahkan kepada orang yang dihutangi
Karena begitu beratnya hisap orang yang berhutang, maka bagi yang dihutangi bisa memberikan kelonggaran batas waktu dalam membayar hutang, seperti firman Allah:
Baca Juga: Agar 2023 Tidak Pernah Seret Rezeki, Ustadz Adi Hidayat: Terapkan Amalan Ini Setiap Dapat Duit
Artinya: “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,’ ( QS. Al Baqarah: 280)
Menurut Utstdz, berilah kelonggaran kepada orang yang berhutang, tapi jika anda meiliki kelebihan harta lalu sedekahkan hutang tersebut, maka pahala anda memang disitu, jadi jangan dibuat susah.
“Orang yang memberi hutang tetap berada dalam keadaan aman, jika tidak dibayar, maka dia akan mendapat ganti di akhirat, tetapi jika mampu mengikhlaskannya,maka dapat pahala yang besar, hanya saja yang berhutang harus tahu, bayarlah di dunia jangan sampai menunda-nunda, karena hisab di akhirat lebih besar,” tutup Utstadz.