“Kami menetapkan hukum berdasar apa yang nyata dan Allah yang menangani rahasia/yang tidak tampak,” kutip Abi Quraish Shihab mengenai pendapat para pakar.
Kesimpulannya, sholat yang dikerjakan oleh orang yang menanggung dosa zina tetap sah bila ditinjau dari prinsip-prinsip sholat.
Namun apakah sholat beserta doa pezina itu diterima, belum tentu. Memang Sholatnya sah tapi bukan jaminan Allah akan ijabah dan terima ibadah tersebut.
Wallahualam.***