KDRT Sangat Dilarang dalam Islam, Ini Hukum Istri Minta Cerai lantaran Alami Kekerasan

- 14 Oktober 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT?
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT? /Foto: Karolina Grabowska/Pexels/

Discalimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Hukum Istri Meminta Cerai Karena Suami Sering KDRT"***

 

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah