“dan tidak juga gerak geriknya menimbulkan rangsangan atau merangsang, maka itu dalam batas-batas tertentu dapat ditoleransi,” imbuhnya.
Bila dirangkum, inilah 4 syarat yang mesti dipenuhi perempuan untuk bisa ikut renang di kolam renang campuran:
1. Memakai baju renang yang Islami
2. Berenang dengan sopan
3. Tidak bercampur sehingga saling menyentuh dengan yang bukan mahramnya.
4. Gerak-geriknya tidak menimbulkan rangsangan terhadap lawan jenis.
Baca Juga: Jangan Sekali-kali Bawa Barang ini ke Masjid, Kata Ustadz Adi Hidayat Bikin Rezeki Seret
Apalagi untuk wanita yang mengidap penyakit tertentu sehingga wajib untuk rutin olahraga renang, sedangkan kolam renang terdekat ternyata kolam renang campuran.
“Khususnya bagi yang menderita penyakit yang mengharuskannya berenang sedang dia sulit menemukan kolam renang khusus perempuan,” pungkas beliau.
Demikianlah penjelasan lengkap Abi Quraish Shihab mengenai 4 syarat penting agar perempuan bisa ikut renang di kolam renang umum.