Akan tetapi menurut Buya Yahya ketika mencukur rambut pada daerah kemaluan, ditinggalkan pendek bukan dibiarkan memanjang.
"Kalau seandainya mencukur bersih sesaat-sesaat diperkenankan," ucap Buya Yahya.
Bahkan, dalam kitab fiqih disebutkan untuk rambut kemaluan pria dicukur.
Sedangkan, rambut pada area kemaluan perempuan dicabut bukan dicukur.
"Tapi tidak aakan mampu menyabut begitu banyak menyakitkan," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menyebut, area kemaluan harus dibersihkan, jagan sampai rambut-rambut pada daerah itu dibiarkan begitu saja.
Buya Yahya menyarankan, alangkah baiknya jika rambut-rambut itu, dibersihkan dengan cara dipotong pendek saja.
Jika rambutnya panjang akan mudah kotor, maka mencukur rambut kemaluan disunahkan.
"Jika rambutnya, mohon maaf panjang maka akan mudah kotor maka itu disunahkan membersihkan 'annah' bulu kemaluan itu dibersihkan, dirapihkan itu termasuk sunah," tutur Buya Yahya.