Inilah Sujud yang Sangat Dilarang Rasulullah SAW Kata Ustadz Adi Hidayat: Kaum Wanita Banyak Melakukannya

- 30 September 2022, 16:24 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar youtube.com/Adi Hidayat Official

PORTAL SULUT - Menurut Ustadz Adi Hidayat dikala memberi tambahan ceramah, bahwa sujud layaknya ini termasuk keliru jika dilakukan.

Ternyata ada langkah sujud dikala shalat yang sangat dilarang oleh Rasulullah SAW kata Ustadz Adi Hidayat.

Sujud layaknya ini dilarang Rasulullah SAW, maka sebaiknya jangan dijalankan dikala shalat kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bukan Dapat Limpahan Rezeki, Sedekah Seperti Ini Melipatgandakan Dosa Kata Buya Yahya: Hukumnya Haram

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, sujud layaknya ini sering kali dijalankan oleh kaum wanita dikala shalat.

Maka, direkomendasi lebih-lebih kaum wanita sehingga jangan sujud layaknya yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat.

Lantas, sujud layaknya apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat sangat dilarang Rasulullah SAW ini?

Dipublikasikan Portalsulut.com dari kanal YouTube Kajian Ustadz Adi Hidayat, Jumat 12 Agustus 2022, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Berharap Dapatkan Keturunan, Pekerjaan dan Rezeki Lancar? Amalkan Ini Selagi Subuh Kata Syekh Ali Jaber

Sujud merupakan keliru satu gerakan didalam shalat sebagaimana diwajibkan bagi umat Muslim.

Tidak bakal sah shalat seseorang jika sujud tidak dijalankan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa shalat adalah tiang Agama yang wajib hukumnya dilaksanakan.

Akan tetapi, jangan keliru didalam lakukan gerakan shalat termasuk sujud.

Baca Juga: Ngaji Gus Baha Terbaru: Mustajab, Istiqomah Baca Wirid dan 2 Surah Ini, Segala Hajatmu Diterima Allah SWT

Sebab ada langkah sujud yang ternyata sangat dilarang oleh Rasulullah SAW.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sangat perlu bagi umat Muslim mengetahui tentang tata langkah shalat termasuk sujud yang benar.

Sebelum itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana langkah sujud yang seharusnya dilakukan.

Rasulullah SAW didalam sebuah hadits kata Ustadz Adi Hidayat, menerangkan tentang anggota tubuh yang seharusnya ditempelkan ke tempat sujud.

Yakni anggota kening, lantas telapak tangan, lutut serta jemari kaki yang dirapatkan sehingga bersentuhan satu sama lain.

Baca Juga: Mimpi Tanda dan Hal Seperti Ini? Cepatlah Bertaubat Kata Syekh Ali Jaber: Dosamu Belum Diampuni

Ketika sujud, wajib didalam posisi sempurna kata Ustadz Adi Hidayat sebelum akan bangkit dari sujud itu.

Ketika sujud udah sempurna, maka anggota punggung bakal lurus membentuk sudut 90 derajat papar Ustadz Adi Hidayat.

Maka sujud yang benar adalah dikala bagian-bagian tubuh tadi secara sempurna menyentuh lantai atau sajadah tempat sujud.

Nah, bagaimana bersama langkah sujud yang dilarang oleh Rasulullah SAW ini?

Baca Juga: Rezeki Datang Sendiri Tanpa Dicari-Cari, Baca Amalan Ini 30 Menit Sebelum Adzan Subuh Kata Syekh Ali Jaber

Menurut Ustadz Adi Hidayat, langkah sujud dikala shalat yang dilarang adalah menempelkan anggota siku hingga telapak tangan ke tempat sujud.

Cara sujud dikala shalat layaknya ini kata Ustadz Adi Hidayat, bagaikan anjing dikala duduk.

“Kata Nabi Muhammad SAW, janganlah kamu bersujud layaknya duduknya anjing,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Ada pula langkah sujud yang keliru dan dilarang Rasulullah SAW.

Dikatakan Ustadz Adi Hidayat, sujud yang anggota siku sejajar dan melekat pada anggota paru-paru.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Hari Jumat Tanpa 4 Amalan Ini, Rezeki Dijamin Lancar dan Hajat Terkabul Kata Syekh Ali Jaber


Cara ini kebanyakan dijalankan oleh kaum wanita dikala shalat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat langkah ini sangat beresiko pada kesehatan.

Pasalnya, bakal mencegah pernapasan dikala darah dipompa menuju otak dikala sujud.

"Bahaya! Sujud jangan menempelkan siku ke anggota diagframa, gara-gara berakibat fatal," tegas Ustadz Adi Hidayat.

Kondisi itu membawa dampak aliran darah tidak stabil gara-gara mendapat tekanan.

Itulah langkah sujud dikala shalat yang sangat dilarang Rasulullah SAW kata Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x