Hukum Menggunakan Dukun Pawang Hujan Dalam Islam Menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

- 30 September 2022, 09:53 WIB
Hukum Pawang Hujan Menurut Islam dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Hukum Pawang Hujan Menurut Islam dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya /

PORTAL SULUT - Umumnya, pawang hujan mengendalikan cuaca bersama dengan memindahkan awan.

Dua ulama kondang Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad di salah satu ceramahnya menjelaskan hukum menggunakan dukun pawang hujan, dalam agama Islam.

Istilah pawang hujan adalah sebutan untuk seseorang dalam masyarakat Indonesia yang dipercaya sanggup mengendalikan hujan atau cuaca.

Baca Juga: LAWAN dan Cegah Dukun Santet, Gangguan Sihir, Jin, Setan Dengan Amalan Dahsyat Ini Kata Buya Yahya

Jasa pawang hujan biasanya dipakai untuk acara-acara besar layaknya perkawinan, konser musik dan banyak lagi.

Dalam pandangan agama Islam, terdapat pertentangan pendapat di antara ulama Indonesia mengenai hukum pawang hujan.

Sebagian beranggap pawang hujan adalah tabiat syirik karena menyalahi takdir Allah.

Baca Juga: Amalkan Ini dengan Istiqomah Maka Akan Kaya Sejak Usia Muda Kata Ustadz Adi Hidayat

Seperti dipublikasikan PortalSulut.com berasal dari Youtube Ari Pati, Jumat 5 Agustus 2022, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya berkaitan hukum pawang hujan menurut Islam.

Dalam sebuah ceramah di salah satu masjid, seorang jamaah menanyakan terhadap Ustadz Abdul Somad berkaitan profesi pawang hujan menurut pandangan Islam.

Dalam ceramah tersebut, Ustadz Abdul Somad menyatakan jikalau terdapat syarat spesifik dalam mengendalikan hujan agar tidak turun, layaknya jangan mandi dan lain sebagainya, maka di khawatikan yang demikianlah merupakan syarat berasal dari Jin dan hukumnya sanggup jadi syirik.

Baca Juga: Ternyata ada Batasan Bagi Istri yang ingin Mendapatkan Nafkah Batin dari Suami, Kata Ustad Adi Hidayat

UAS melanjutkan jikalau dalam menghentikan hujan dilaksanakan bersama dengan berharap kepada Syekh, tanpa beberapa syarat yang kotor dan hanya berharap terhadap ridho Allah SWT maka dalam hal ini di bolehkan.


"Tapi kalo mintanya serupa Tuan Syekh, tidak tersedia beberapa syarat yang kotor. Kita sama-sama berdoa ya Allah mohon kabulkan permintaan kita. Semata-mata hanya berdoa kepada Allah, maka tidak masalah. Tapi jikalau bersama dengan beberapa syarat bakhil, mintanya kepada jin, ini tidak di bolehkan dalam islam.

Pada kesempatan lain, Buya Yahya juga menyatakan mengenai hukum pawang hujan menurut pandangan Islam.

Baca Juga: Bolehkah Mandi Junub Tanpa Sabun dan Sampo? Simak Penjelasan Buya Yahya

Senada bersama dengan Ustadz Abdul Somad, Buya Yahya mengingatkan, segala sesuatu yg terkait bersama dengan dukun, dan berharap tak sekedar kepada Allah SWT, maka hal berikut merupakan wujud kesyirikan dan hukumnya haram.

"Kalau kami minta doa kepada ulama agar tidak turun hujan bersama dengan cara dzikir berharap semoga Allah menambahkan yang terbaik, itu di bolehkan. Tapi jikalau berurusan bersama dengan dukun, minta terhadap jin dan sebagainya, hal berikut di larang."

Buya menambahkan lebih baik minta doa terhadap orang sholeh.

Baca Juga: Deretan Amalan Istimewa di hari Jumat, Orang yang Melakukannya Didoakan Malaikat Kata Syekh Ali Jaber

"Ada orang sholeh yang sebetulnya doanya dikabulkan oleh Allah SWT. Datangilah orang sholeh dan mintakanlah doa, sanggup bersama dengan cara dzikir ataupun sedekah insya Allah bersama dengan izin Allah, hujan akan reda. Tidak mesti undang pawang." Tegas Buya.

Selain itu Buya Yahya kembali mengingatkan bahwa hujan adalah berkah yang diturunkan Allah SWT agar kami jangan lupa mesti mensyukurinya.

Itulah penjelasan, dua ulama kondang Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad di salah satu ceramahnya menjelaskan hukum menggunakan dukun pawang hujan, dalam agama Islam***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x