Buya Yahya Memperingatkan Bagi Para Suami dan Istri Berhati-Hati Berucap Hal Ini Ketika Kondisi Marah

- 28 September 2022, 03:26 WIB
 Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

Walaupun tanpa saksi kata Buya Yahya, akan tetap sah asalkan segera mengatakan rujuk agar kembali halal.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang kata yang jika diucapkan oleh suami istri maka akan jatuh talak. Sehingga dianjurkan untuk berhati-hati dalam berucap.***

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x