Buya Yahya Memperingatkan Bagi Para Suami dan Istri Berhati-Hati Berucap Hal Ini Ketika Kondisi Marah

- 28 September 2022, 03:26 WIB
 Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT -Buya Yahya memperingatkan bagi para suami dan istri untuk berhati-hati ketika berucap meski dalam kondisi marah.

Dalam satu ceramah Buya Yahya memperingatkan kepada suami istri agar jangan ucapkan kata ini sebab bisa jatuh talak.

Jika jatuh talak karena ucapan kata ini, maka hubungan suami istri itu kata Buya Yahya menjadi haram.

Baca Juga: Baca Amalan Doa Khusus Ini Maka Rezeki Datang Dari Arah Mana Pun Kata Ustadz Adi Hidayat

Buya Yahya pun menegaskan agar menghindari mengucapkan kata ini.

Dipublikasikan Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya.

Bagi suami istri, wajib untuk menjaga lisan dan ucapan antara satu sama lain.

Sebab kata Buya Yahya, jika mengucapkan satu kata ini maka bisa jatuh talak.

Baca Juga: Sering Dianggap Remeh, Perilaku ini Melampaui Dosa Syirik Bahkan Pelakunya Kekal di Neraka Kata Gus Baha

Dalam rumah tangga memang kerap kali dihadapkan pada persoalan gonjang-ganjing atau perbedaan pendapat.

Alhasil, suami istri akan sering mengeluarkan emosi sampai tidak mengontrol ucapan mereka.

Ketika marah memang akan sulit mengontrol ucapan, bahkan tindakan.

Maka Buya Yahya pun mengingatkan agar suami istri tidak mengucapkan kata ini.

Sebab jika kata ini diucapkan oleh salah satu baik itu suami atau istri, maka akan jatuh talak.

Baca Juga: Bisa Saja Itu Perbuatan Setan! Sholat Tahajud Jangan Dipaksakan Dalam Kondisi Seperti Ini Kata Buya Yahya

Banyak rumah tangga yang belum memahami tentang hal ini, sehingga Buya Yahya mengingatkannya.

Dalam tausiahnya, Buya Yahya mengatakan jika suami istri asal berucap, maka hubungan mereka menjadi haram bahkan jatuh talak.

Ada kata-kata terlarang yang harus dihindari oleh suami istri agar tidak mengucapkannya.

Jika mulut mengucapkan kata ini, maka termasuk jatuh talak suami istri kata Buya Yahya.

Lantas kata apa yang membuat suami istri bisa jatuh talak jika diucapkan?

Baca Juga: Sebelum Pergi Bekerja Baca 2 Amalan Ini, Dijamin Allah SWT Rezeki Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Kata yang dimaksud oleh Buya Yahya untuk tidak asal mengucapkannya adalah kata cerai.

Meski dalam kondisi apapun atau sedang dikuasai amarah, agar jangan pernah mengucap kata cerai.

Kata Buya Yahya, kata cerai yang keluar dari mulut itulah yang mengakibatkan hubungan suami istri sudah tidak sah atau haram bahkan termasuk jatuh talak.

“Baik suami maupun istri apabila mengatakan cerai maka itu sah jatuh talak,” kata Buya Yahya.
Walaupun tidak ada saksi yang mendengar dan menyaksikan ucapan itu kata Buya Yahya tetap hukumnya haram atau jatuh talak.

Baca Juga: Tanda-Tanda Kiamat Ini Diluar Batas Nalar dan Logika Manusia Kata Gus Baha

“Meskipun tanpa saksi, tiba-tiba suami anda mengatakan engkau aku cerai satu, maka jatuh cerai (talak),” sambungnya.

Dijelaskan Buya Yahya, karena ucapan cerai dari suami atau istri itulah maka hubungan yang tadinya sah, menjadi haram.

Buya Yahya pun mewanti-wanti agar suami istri tidak sembarangan mengatakan kata cerai meski keduanya sedang marah atau berkelahi.

Namun bagaimana jika kata cerai ini terlanjut diucapkan?

Buya Yahya menjelaskan jika kata cerai diucapkan, maka bisa diperbaiki.

Baca Juga: Jadi Pembuka Keran Rezeki Hingga Lancar, Bacalah Wirid Ini kata Syekh Ali Jaber, Penuh Dengan Keutamaan

Tetapi suami istri harus melakukan satu hal kata Buya Yahya agar apa yang sudah terjadi itu akan bisa diperbaiki.

“Karena suami anda sudah mencerai satu, selagi dalam masa iddah, sebelum berlalu tiga kali suci dalam mazhab Imam Syafi’i," kata Buya Yahya.

Seorang suami harus mengucapkan kembali kata rujuk dengan istrinya.

"Maka suami Anda cukup mengatakan ‘aku rujuk kamu wahai istriku’ selesai,” jelas Buya Yahya.

Dengan cara itu jelas Buya Yahya, menjadi cara agar suami istri kembali rujuk setelah mengucapkan kata cerai.

Baca Juga: Tiga Golongan Ini Kata Habib Novel Alaydrus Mendapatkan Izin Allah Memberikan Syafaat Dihari Kiamat Kelak

Ketika sudah mengatakan rujuk, maka hubungan suami istri tersebut kembali sah.

Walaupun tanpa saksi kata Buya Yahya, akan tetap sah asalkan segera mengatakan rujuk agar kembali halal.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang kata yang jika diucapkan oleh suami istri maka akan jatuh talak. Sehingga dianjurkan untuk berhati-hati dalam berucap.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x