PORTAL SULUT — Seperti ini hukum jika suami makan dari penghasilan istri menurut Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad mengulas, perkara suami pengangguran makan dari penghasilan istri.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, seperti inilah hukum suami makan dari penghasilan istri.
Seperti apa hukum suami makan dari penghasilan istri? Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Pernah Konsumsi Kelelawar? Seperti Ini Hukumnya Bagi Umat Islam Menurut Ustadz Abdul Somad
Dilansir portal-sulut.pikiran-rakyat.com, dari akun TikTok belajar_hijrah12, diakses Senin 26 September 2022.
Ustadz Abdul Somad Mengatakan, suami wajib dinafkahi oleh istri, sehingga dalam gaji suami terdapat hak istri.
Baca Juga: Ternyata Ini Hukumnya Jika Berambisi dengan Pekerjaan Menurut Ustadz Khalid Basalamah