Bahkan kata Buya Yahya, di dalam menutup mata, justru seseorang akan lebih luas melang-lang buana dalam hayalnya.
“ Tetapi kalau mungkin sedang sholat di pasar atau ditempat keramaian dan banyak wanita mondar mandir lalu memejamkan mata itu masih bisa dimaklumi,” ujar Buya Yahya.
Menutup mata ketika sholat memang tidak diharamkan tegas Buya Yahya, hanya dikatakan makruh.
Oleh karena itu kata Buya Yahya, memahami isi dari bacaan agar shalatnya khusyuk itu penting.
Dengan memahami arti firman Allah dalam sholat, membuat pikiran tidak akan kemana-mana kata Buya Yahya.
“ Itulah fokus untuk memaknai kata khusyuk yang sebenarnya,” ungkapnya.
Apabila memang khusyuk (bersunggung-sungguh fokus) Anda harus di dapat dengan cara menutup mata, maka itu bisa dilakukan. Akan tetapi menutup atau memejamkan mata ketika shalat justru banyak orang menjadi was-was.
Baca Juga: Inilah 6 Amalan Bisa Membuat Orang Tua Masuk Surga, Menurut Ustadz Abdul Somad
Menutup mata menjadi tidak makruh apabila ada hajat seperti shalat di pasar atau ditempat keramaian sebagaimana dijelaskan tadi.