Menikah dengan Sepupu Sendiri Apa Hukumnya? Ini Jawaban Buya Yahya

- 24 September 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi/Menikah dengan Sepupu Sendiri Apa Hukumnya? Ini Jawaban Buya Yahya
Ilustrasi/Menikah dengan Sepupu Sendiri Apa Hukumnya? Ini Jawaban Buya Yahya /Danu Hidayaturahman/Pexels

PORTAL SULUT — Menikah dengan sepupu sendiri apa hukumnya? Boleh atau tidak? Buya Yahya beri jawaban.

Buya Yahya jelaskan hukum menikah dengan sepupu sendiri dalam pandangan Islam.

Dalam sebuah tausiah, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah, yakni hukum menikah dengan sepupu sendiri.

Baca Juga: Begini Cara Mencegah dan Mengobati GERD pada Anak Menurut Dokter Frieda, Perhatikan Ya Bunda!

Jemaah itu bertanya kepada Buya Yahya, apakah di dalam Islam ada larangan menikah dengan sepupu sendiri?

“Menikah dengan anak paman (sepupu) menurut Agama Islam itu bagaimana? Boleh atau tidak Buya?” tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lalu memberikan jawaban tentang hukum menikah dengan sepupu.

Di dalam Agama Islam, menikah tergolong ibadah, juga sangat dianjurkan bagi orang yang masuk dalam kategori siap menikah.

Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara menyempurnakan agama.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah