PORTAL SULUT - Kali ini ada uraian mengenai hukum bila pasangan suami atau istri yang menolak berhubungan di ranjang.
Mungkin masih banyak yang menanyakan tentang hukum bila seorang suami atau istri menolak untuk berhubungan.
Perihal hukum dalam perkara ini pun pernah dibahas oleh ulama yang sering disapa Buya Yahya.
Dalam dakwahnya, Buya Yahya sempat ditanyakan tentang hukum menolak ajakan berhubungan.
Menyikapi hal ini, Buya Yahya pun memberikan penjelasan tentang hukum berhubungan antara suami dan istri.
Menurut Pengasuh Ponpes Al-Bahjah ini, ada aturan di dalam Islam yang mengaturnya.
Penasaran, simak penelusurannya di bawah ini.
Dalam konteks hubungan suami istri, tentu sesuatu yang dibolehkan untuk berhubungan badan.