PORTAL SULUT – Buya Yahya mengungkapkan hukum memuaskan suami dengan mulut jika istri sedang berhalangan.
Dijelaskan bahwa ada hukum Islam yang mengatur tentang istri yang memuaskan suami dengan mulut jika tidak dapat berhubungan badan.
Buya Yahya mengatakan bahwa istri yang memuaskan nafsu suami dengan mulut itu diatur dalam hukum Islam.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima
Banyak hal yang seringkali menjadi alternatif suami jika ingin memuaskan nafsu jika istri sedang berhalangan atau haid.
Seorang istri kata Buya Yahya memiliki kewajiban untuk melayani nafsu seorang suami.
Namun bagaimana jika istri sedang berhalangan dan suami sedang memiliki nafsu untuk berhubungan kata Buya Yahya?
Ada banyak cara yang sering dijadikan pilihan pada saat istri sedang berhalangan kata Buya Yahya.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Cair Lagi, Cek Nama dan Status Penerima di Sini