Seperti Ini Hukum Jika Uang Pendidikan berasal dari Riba, Apakah Haram? Begini kata Ustadz Abdul Somad

- 15 September 2022, 21:18 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum jika uang pendidikan berasal dari riba.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum jika uang pendidikan berasal dari riba. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

Mengapa tidak disebutkan pendidikan? Itulah qiyas, terang Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Seperti Ini Hukum Istri Mencantumkan Nama Suami di Belakang Namanya, Haramkah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad 

"Makanya dalam hukum berlaku, Quran, Hadist, Ijma dan Qiyas,” tutur Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, uang pendidikan berasal dari adalah haram.

“Bagi yang sudah terlanjur, apa boleh buat, taubat nasuha. Banyak-banyak istighfar,” kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: WARISAN PARA WALI, Baca Dzikir Ini 1 Kali Saja, Hajat Bisa Terkabul Dengan Cepat Kata Gus Baha

Ustadz Abdul Somad mengatakan, bagi yang sedang proses pendidikan, lalu mengetahui uang pendidikan berasal dari riba, cari yang halal. 

“Bagi yang sedang proses cari yang hala,” ucap Ustadz Abdul Somad. 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, banyak sumber dana pinjaman bukan riba. 

“Hubungi BMT, Bank Syariah, bisa jadi ada pinjaman lunak yang itu bukan riba. Pokoknya hindari riba, karena riba luar biasa,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah