Wajib Tahu! Menerima Pemberian dari Calon Kepala Desa atau Calon Yang Lain Menurut Hukum Islam Kata Buya Yahya

- 15 September 2022, 13:26 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /

Bahkan Buya Yahya mengatakan jika dalam Islam ada hukum yang mengatur hal tersebut.

Bisa jadi dosa besar untuk orang yang memberi dan menerima suap menjelang pemilihan seperti ini kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana cara bertobat jika sudah terlanjur menerima pemeberian dari calon pemimpin ini kata Buya Yahya?

Baca Juga: Sudah Jatuh Talak Tapi Berhubungan Badan Apakah Dibolehkan? Buya Yahya Tegaskan Hal Ini

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahan di akun TikTok Shinbi012, Kamis, 15 September 2022 inilah penjelasan Buya Yahya.

Banyak calon pemimpin yang suka membagikanb pemberian bagi pemilik suara kata Buya Yahya.

Hal ini diterangkan Buya Yahya sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat.

Pemberian ini ada berbagai bentuk kata Buya Yahya, mulai dari sembakon hingga uang.

Buya Yahya menerangkan bahwa perilaku seperti ini sangat tidak disukai oleh Allah SWT.

Dalam Islam dijelaskan ada hukum yang mengatur hal ini.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah