Gus Baha Jelaskan Hukum Bermain Musik Bagi Umat Islam Termasuk Lagu Nasyid Apakah Haram?

- 15 September 2022, 05:41 WIB
Gus Baha
Gus Baha /

PORTAL SULUT – Gus Baha jelaskan hukum bermain musik bagi umat Islam termasuk lagu nasyid apakah haram.

Inilah hukum bermain musik dan lagu nasyid bagi umat Islam kata Gus Baha, Apakah haram?

Gus Baha juga menanggapi pendapat yang mengatakan bahwa Islam mengharamkan umatnya menyanyi nasyid atau mendengarkan musik. 

Baca Juga: Jangan Biarkan Rumah Polos Tanpa Kalimat Ini, Mbah Moen: Kesehatan dan Rezeki Allah Murahkan

Musik banyak dikatakan haram oleh sebagian orang bagi umat Islam.

Gus Baha pun menjelaskan tentang hukum bermain musik ini.

Gus Baha memberikan pandangan tentang apakah bermain musik haram dalam Islam.

Musik merupakan bagian yang ada dalam masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: Sholat Tapi Terganggu Karena Perut Mau Buang Angin, Sahkah? Ustadz Abdul Somad Buka Suara

Pada dasarnya, hukum musik dalam Islam adalah mubah (boleh). 

Gus Baha pun menjelaskan hukum musik dari sudut pandang keilmuannya, sebagaimana dipublikasikan portalsulut dari Kendalku.

Pada kehidupan sehari-hari, seni musik lebih banyak digunakan sebagai hiburan, bukan media dakwah.

Sedangkan ketika orang sedang menikmati hiburan, tak jarang bisa lupa dengan kehadiran Allah.

Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Niscaya Mampu Menghapus Amal Buruk

Namun dalam syiar Islam seperti musik religi dan iringan sholawat, musik digunakan untuk mengiringi dakwah serta berisi pujian-pujian kepada Allah dan Rasulullah.

Tapi di lain sisi, musik juga menjadi hiburan yang apabila tidak digunakan dengan tepat bisa membuat pendengarnya terlena sehingga lupa dengan bribadah. Ini adalah sebab diharamkannya musik.

Jadi apabila musik diharamkan karena bisa melupakan kita dari Allah, bagaimana jika digunakan untuk mengiringi sholawat?

 Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Niscaya Mampu Menghapus Amal Buruk

Contohnya adalah saat mendengarkan musik dari penyanyi religi Hadad Alwi.

Maka bagaimana itu bisa disebut haram, padahal musik tersebut berisi sholawat. 

Jika dikatakan melupakan, bagaimana bisa begitu karena justru dari iringan musik itu seseorang bisa ingat terhadap Allah.

Tapi kecintaan kepada Nabi dengan harus bersholawat diiringi musik, itu juga dipertanyakan.

Baca Juga: Kemiskinan Urung Mendekat Hanya Karena Ibadah Ini, Gus Miftah: Rejeki Mengalir

Sebab untuk beribadah, mengingat Allah dan Rasulullah tidak harus menggunakan musik.

“Akhirnya ulama seperti saya diam kalau ditanya musik haram. Kata Imam Nawawi, pokoknya bilang haram dulu,” tutur Gus Baha.

Imam Nawawi, ulama asal Suriah juga menyebutkan bahwa musik seringkali dijadikan medianya orang fasiq (keluar dari ketaatan). 

Maka dalam menggunakan musik sehari-hari, kita tidak boleh terlena sehingga melupakan kewajiban sebagai manusia.

Baca Juga: Meskipun Ringan di Lisan Namun Malaikat Paling Suka Dengan Ucapan Ini Ungkap Gus Baha

Lebih baik jika kita mendengarkan musik yang bernafaskan Islam, untuk mengiringi aktivitas sehari-hari.

Untuk bersholawat dan mengingat Allah pun kita tidak harus menggunakan musik. 

Sebab kecintaan dan keimanan yang tinggi terhadap Allah dan Rasulullah tidak bergantung pada itu. 

Iringan musik tidak menjadi syarat utama untuk beribadah, tapi pada dasarnya boleh digunakan untuk mengiringi dakwah dan sholawat. 

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hukum bermain musik apakah haram  dalam Islam termasuk lagu nasyid. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah