Apa Saja Boleh Dipelihara Kecuali 5 Binatang Ini, Ustadz Khalid Basalamah Larang Keras!

- 10 September 2022, 23:28 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Tangkapan Layar / YouTube Khalid Basalamah Official

 Tanah haram di sini adalah tempat yang dibatasi Allah di mana kita tidak boleh sembarangan membunuh hewan atau menebang pohon.

Baca Juga: Cuma Terapi dan Herbal Penyakit Sinus Keok Seketika, dr. Zaidul Akbar Jamin Paling Mujarab

Baca Juga: Gus Baha dan Syekh Ali Jaber: Rahasia Sakral Angka 7 Dalam Islam, Paling Dicintai Allah SWT

Yang dimaksud dengan tanah haram dalam artikel ini seperti Madinah dan Mekkah.

Tanah halal di sini adalah tempat yang tidak dibatasi oleh Allah. Di sana kita bebas mencabut atau memotong pepohonan.

Daripada bertele-tele, simak 5 hewan yang dimaksud di bawah ini:

  1. Ular
  2. Burung gagak yang putih perut dan punggungnya
  3. Tikus
  4. Anjing buas
  5. Burung rajawali

Dalam hukum Islam, 5 hewan ini jelas-jelas dilarang atau diharamkan untuk kita pelihara.

“Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh, maka dengan bolehnya dibunuh berarti dia tidak boleh dipelihara,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Bahkan salah satu hewan itu bisa mendatangkan pahala besar kalau bisa kita bunuh.

“Dalam riwayat lain juga disebutkan cicak, siapa yang membunuh cicak maka akan dapatkan seratus pahala,” pungkas Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah