“Biarpun katanya anak durhaka, asalkan tidak menjadi sebab kematian sang bapak, tetap mendapatkan waris,” jelas Buya Yahya.
Sementara itu, kata BUya Yahya, soal anak tersebut durhaka kepada ayahnya, maka menjadi urusannya dengan Allah.
Baca Juga: Anak Durhaka Kepada Ayah, Bolehkah Mendapat Harta Warisan? Begini Penjelasan Buya Yahya
“Ini nanti urusan hukumannya dengan Allah, bukan kamu yang menghukum dia. Hak waris tetap dikasih, sesuai dengan aturan waris,” jelas Buya Yahya.
Lanjut Buya Yahya mengungkapkan, selama tidak melakukan tiga perkara, maka tidak menghalangi sang anak mendapatkan warisan.
“Selama tidak melakukan penghalang waris yakni, murtad beda agama, sama membunuh, yang menjadi terhalang waris,” jelas Buya Yahya.***