Bagaimanakah Hukum Mendirikan Shalat Memakai Minyak Wangi Mengandung Alkohol? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 September 2022, 14:59 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum shalat memakai minyak wangi mengandung alkohol.
Buya Yahya menjelaskan hukum shalat memakai minyak wangi mengandung alkohol. /Instagram @buyayahya_albahjah/

PORTAL SULUT- Memakai minyak wangi mengandung alkohol saat shalat apakah diterima? Begini penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan hukum mendirikan shalat memakai minyak wangi yang mengandung alkohol.

Menurut Buya Yahya, ada hukum ketika mendirikan shalat jika memakai minyak wangi memgandung alkohol.

Baca Juga: Awas, 3 Tanda Ini Muncul Pada Kulit Saat Kolesterol Tinggi Kata dr. Ema Surya Pertiwi

Dalam mendirikan shalat, dianjurkan bagia setiap muslim agar bersih dari segala bentuk yang mengandung najis.

Begitu pula harus bersih dari hadast besar maupun hadast kecil.

Namun, bagaimanakah jika mendirikan sholat memakai minyak wangi mengandung alkohol? Apakah shalat tersebut diterima?

Begini penjelasan Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-bahjah TV.

Baca Juga: Pertanda Ginjal Sudah Mulai Rusak Jika Ada 9 Tanda Ini Ada Pada Kulit Anda Kata dr. Ema Surya Pertiwi

Menurut Buya Yahya, alkohol adalah cairan yang diperas. Di dalam cairan yang memabukkan termasuk adalah alkohol.

Kemudian khamar atau alkohol itu ketika mengenai baju, maka najis dan tidak diperkenankan untuk shalat.

Kalau digunakan di tempat sholat, maka menjadi sholat kita tidak sah, begitu pula dikenakan di badan.

Kata Buya Yahya, alkohol yang biasa diminum ketika mengenai baju maka hukumnya najis.

Baca Juga: Mata Minus atau Rabun Jauh Sanggup Disembuhkan dengan Rutin Konsumsi 3 Bahan Herbal Ini Setiap Hari

Kemudian alkohol yang ada di dalam botol minyak wangi, bagaimana hukumnya?

"Pertanyaannya, apakah alkohol yang biasa di konsumsi untuk diminum dengan alkohol yang dipakai untuk minyak wangi apakah sama?"

Buya Yahya menjelasakan bahwa dalam ilmiah, bahwa alkohol yang biasa digunakan dalam minyak wangi itu ternyata bukan alkohol yang biasa dikonsumsi untuk diminum.

Sebab, alkohol yang biasa digunakan untuk minyak wangi itu sama sekali tidak bisa dikonsumsi.

Baca Juga: Istri Wajib Hindari Kebiasaan Ini Jika Mimpi Berhubungan Intim dengan Orang Lain, Buya Yahya: Bisa Ketagihan

Maka alkohol yang biasanya digunakan dalam minyak wangi ini tidak menjadi najis jika bersentuhan dengan baju atau pakaian.

"Artinya sesuatu yang tidak boleh dikonsumsi atau haram, tidak bisa digunakan untuk sholat," ungkap Buya Yahya.

Tetapi alkohol yang biasa berada di dalam makanan atau bisa dikonsumsi maka itu najis.

"Tentu hukumnya berbeda seperti spirtus diminum hukumnya haram, tapi kalau digunakan di pakaian itu tidak najis," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Sebut 70 Kali Setiap Hari, Wirid Pamungkas Ini Akan Kabulkan Semua Hajat dan Ampuni Segala Dosa Tanpa Sisa!

Meski begitu, Buya Yahya sarankan agar membeli minyak wangi yang tidak menganduk alkohol.

"Kalau minyak wangi yang mengandung alkohol ini dikasih orang lain, maka ambillah. Namun, kalau dibeli sendiri, disarankan membeli minyak wangi yang tidak mengandung alkohol," kata Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang minyak wangi yang mengandung alkohol dipakai dalam mendirikan shalat. ***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x