Bagaimanakah Hukum Mendirikan Shalat Memakai Minyak Wangi Mengandung Alkohol? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 September 2022, 14:59 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum shalat memakai minyak wangi mengandung alkohol.
Buya Yahya menjelaskan hukum shalat memakai minyak wangi mengandung alkohol. /Instagram @buyayahya_albahjah/

Menurut Buya Yahya, alkohol adalah cairan yang diperas. Di dalam cairan yang memabukkan termasuk adalah alkohol.

Kemudian khamar atau alkohol itu ketika mengenai baju, maka najis dan tidak diperkenankan untuk shalat.

Kalau digunakan di tempat sholat, maka menjadi sholat kita tidak sah, begitu pula dikenakan di badan.

Kata Buya Yahya, alkohol yang biasa diminum ketika mengenai baju maka hukumnya najis.

Baca Juga: Mata Minus atau Rabun Jauh Sanggup Disembuhkan dengan Rutin Konsumsi 3 Bahan Herbal Ini Setiap Hari

Kemudian alkohol yang ada di dalam botol minyak wangi, bagaimana hukumnya?

"Pertanyaannya, apakah alkohol yang biasa di konsumsi untuk diminum dengan alkohol yang dipakai untuk minyak wangi apakah sama?"

Buya Yahya menjelasakan bahwa dalam ilmiah, bahwa alkohol yang biasa digunakan dalam minyak wangi itu ternyata bukan alkohol yang biasa dikonsumsi untuk diminum.

Sebab, alkohol yang biasa digunakan untuk minyak wangi itu sama sekali tidak bisa dikonsumsi.

Baca Juga: Istri Wajib Hindari Kebiasaan Ini Jika Mimpi Berhubungan Intim dengan Orang Lain, Buya Yahya: Bisa Ketagihan

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x