PORTAL SULUT - Apakah boleh menikah di bulan safar? Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai menikah di bulan Safar.
Bulan Safar adalah bulan kedua setelah bulan Muharram dalam kalender Islam atau kalender hijriah.
Namun kebanyakan orang beranggapan jika bulan Safar termasuk bulan sial.
Lantas apakah hukumnya menikah pada bulan Safar? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dikutip Portalsulut.com di kanal youtube Al-Bahjah TV pada Kamis 1 September 202, berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menikah di bulan Safar.
Buya Yahya menyampaikan jika menikah dibulan Safar itu boleh-boleh saja, asalkan jangan menikah dengan sudarah atau kaka sendiri.
Menurut Buya Yahya nikah merupakan kebaikan untuk menjauhi segala zina maka dari itu Buya Yahya mengatakan jika menikah dibulan Safar boleh-boleh saja.
Buya Yahya mengucapkan jika tidak ada bulan yang sengsar, celaka, bulan kejepit dan sebagainya.