NGERI! Gus Baha Buka-bukaan Ancaman Hukuman Allah Untuk Pelakor dan Pebinor

- 24 Agustus 2022, 23:20 WIB
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah.
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah. /Instagram @ulama.nusantara/

Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Kiyai Java Official yang diakses pada 27 Mei 2022.

Dengan tegas, Gus Baha sampaikan kalau persoalan ini harus dihukum dengan keras.

“Contohnya seperti selingkuh dengan istri orang atau membunuh, tidak bisa disikapi dengan lunak tetapi harus dengan keras walaupun ingin bertobat,” ujar Gus Baha.

Karena itulah Nabi pernah mengatakan, kalau zina dengan 10 wanita tanpa suami, sama dengan berzina dengan orang yang punya suami.

Konsekuensinya kata Rasulullah saw, dosa dari pelakor atau pebinor akan diganjar dosa berkali lipat.

Baca Juga: Kuras Habis Racun Jahat di Tubuh, dr. Zaidul Akbar: Sayuran Hijau Ini Santap Semasih Mentah

Baca Juga: Pekarangan Rumah Muncul 3 Hewan Ini? Segerakan Sedekah Kata Primbon, Rezeki Berlimpah Menantimu

“Nabi mempunyai kualifikasi, taruh saja misalnya, mohon maaf ya, naudzubillah orang yang menzinai pelakor, inikan professional, yang dilanggar adalah hukum atau aturan Allah,” tegas Gus Baha.

Yang jauh lebih berbahaya dan paling disenangi api neraka adalah zina yang termasuk kategori afifah.

“Tapi kalau menzinahi istri orang, apalagi orang ini merasa istrinya ini afifah, kategori istri yang gak mau zina,” pungkas Gus Baha.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah