NGERI! Gus Baha Buka-bukaan Ancaman Hukuman Allah Untuk Pelakor dan Pebinor

- 24 Agustus 2022, 23:20 WIB
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah.
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah. /Instagram @ulama.nusantara/

Dalam Islam ini disebut takhbib. Bentuknya seperti menggoda pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina.

Entah zina mata, zina tangan, maupun zina hati sehingga ia membenci pasangannya sendiri.

Dalam zaman kekinian, takhbib ini ditujukan kepada pelakor atau pebinor.

Kendati pelakor adalah salah satu istilah yang menjadi tren di tengah masyarakat, tapi Islam punya pendapatnya sendiri.

Menurut murid kesayangan Mbah Moen tersebut, dosa dari pelakor dan pebinor adalah zina kepada 10 orang yang tak beristri atau tak bersuami.

Dalam kajian Islam, pelakor atau pebinor adalah bentuk dari fasik yang bersifat Muta’adyah.

Hal ini setara dengan selingkuh atau membunuh.

Baca Juga: Wudhu Tapi di Kamar Mandi yang Ada WC, Sahkah? Ustadz Abdul Somad pun Menjawab

Baca Juga: Buya Yahya Bilang Segera Tobat Sebelum 2 Hal Ini Terjadi Kepadamu, Pintu Ampunan Allah Kunci

“Ini saya jelaskan lagi ya! Jadi ini supaya Anda paham, jadi kalau kefasikan itu sifatnya Muta’adyah,” terang Gus Baha.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah