Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Bilang Begini

- 15 Agustus 2022, 23:08 WIB
Buya Yahya/Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Bilang Begini
Buya Yahya/Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Bilang Begini /

Buya Yahya mengatakan, adalah haram bertanya tentang masa lalu seseorang.

“Enggak boleh bertanya ‘Hei kamu masih perawan tidak?’ Maka jika ada seorang suami bertanya kepada istri, itu seperti menuduh,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, jika ada yang bertanya tentang pertanyaan semacam ini, jangan dijawab.

“Yang bertanya sudah kurang ajar. Jangan dijawab! Ada orang bertanya ‘Kamu pernah berzina enggak?’ Kita tidak boleh bertanya tentang masa lalunya,” katanya tegas.

Kalau sudah kepleset dalam dosa, maka itu adalah urusan dengan Allah SWT.

Baca Juga: Punya Sifat Seperti Ini Dijamin Rezeki Seret, Buya Yahya Ungkap Penyebabnya

“Itu adalah urusan dengan Allah yang Maha Pengampun. Urusanmu dengan pasanganmu adalah urusanmu, seperti orang yang suci bersih, jangan sampai pasanganmu punya prasangka buruk,” katanya.

Namun, jika sudah mengetahui tentang masa lalu pasangan, maka baiknya kata Buya Yahya, jika pribadinya baik, anggap bahwa sudah berlalu.

“Menikahi dia dan tidak akan menceritakan masa lalunya. Kalau tidak mampu, nikah dengan wanita lain,” jelas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah