Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Bilang Begini

- 15 Agustus 2022, 23:08 WIB
Buya Yahya/Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Bilang Begini
Buya Yahya/Menikahi Wanita yang Pernah Zina dengan Lelaki Lain Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Bilang Begini /

Sebelum mencintai seseorang, kata Buya Yahya, wajib mengetahui orang tersebut.

“Paksaan itu harus. Cinta itu memaksa. Kalau sudah cinta itu sudah enggak bisa memilih. Tapi sebelum jatuh dalam cinta tersebut, orang harus memilih,” kata Buya Yahya.

Dalam mencintai seseorang kata Buya Yahya, harusnya tidak serta-merta langsung to the point.

“Makannya Nabi menyuruh, memilih (pasangan) dulu baru menikah.”

Baca Juga: Ingin Dapat Nikmat Dunia dan Akhirat? Syekh Ali Jaber Sebut Amalkan Amalan Ini Sekarang

“Sampai kalau sudah jatuh cinta, itu naudzubillah, yang ditentang bukan dirinya sendiri, ibu bapaknya dilawan, ujung-ujungnya Allah dilawan, sampai rela melakukan zina, Allah dilawan gara-gara cinta,” ujar Buya Yahya.

Maka, kata Buya Yahya, baiknya memilih pasangan yang benar, lalu membangun cinta setelah menikah.

“Itu indah. Ini kaidah dalam mencintai,” katanya.

Buya Yahya lantas menjawab pertanyaan dari jamaah tadi, yang bertanya tentang langkah apa yang harus dilakukan jika mencintai wanita yang kesuciannya sudah direnggut?

“Saya tidak bicara tentang pacaran. Anggap saja anda seorang pria menemukan seorang wanita yang punya masa lalu kelam,” katanya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah