Singkirkan! Benda Ini Jadi Penyebab Malaikat Tak Mau Masuk ke Dalam Rumah Kata Buya Yahya

- 15 Agustus 2022, 14:14 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Youtube Al-Bahjah TV/

Buya Yahya menjelaskan maksud dari gambar yang bukan dari karangan manusia.

Yakni gambar yang sudah ada aslinya, atau fotografi.

Dalam gambar bukan karangan manusia kata Buya Yahya ada dua pendapat ulama.

"Banyak dikalangan ulama mengatakan tidak haram, tetapi ada sebagian yang mengatakan haram," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menambahakan, catatan untuk ke-4 dan ke-3.

Baca Juga: Orang Tua Telah Wafat? Kirimkan 6 Amalan Ini, InshaAllah Lepas dari Siksa Kubur Kata Ustadz Abdul Somad

"Gambarnya tidak membangkitkan syahwat, kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya, karena membangkitkan syahwat," jelas Buya Yahya.

5. Gambar yang berbentuk untuk anak kecil yaitu boneka

Bagi bapak-bapak yang membelikan boneka untuk ibu-ibu haram.

"Tapi memberikan boneka untuk dede kecil boleh," tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x