Naudzubillah! Jangan Biarkan 5 Hewan Ini Masuk Ke Rumah, Bisa Jadi Musibah Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 14 Agustus 2022, 12:50 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan perihal hewan yang tidak boleh ada di rumah.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan perihal hewan yang tidak boleh ada di rumah. /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

PORTAL SULUT - Dalam sebuah ceramah, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan perihal hewan yang tidak boleh ada di rumah.

Bahkan terdapat hadits Rasulullah yang melarang hewan ini. Bila ada 5 hewan ini di rumah, segera usir.

Lantas apakah 5 hewan yang dimaksud? Simak penjelasan lengkap dalam artikel ini.

Baca Juga: MasyaAllah! Ternyata Merawat 1 Hewan Ini Bisa Jadi Penyelamat di Akhirat Kata Ustadz Abdul Somad

Dewasa ini, banyak orang yang memelihara hewan tertentu. Kebanyakan adalah hewan yang dinilai lucu.

Beberapa dari hewan bisa mendatangkan nilai ekonomi untuk majikannya. Ada juga yang justru mendatangkan mudharat.

Penting untuk diingat kalau tidak semua hewan bisa kita jual dan bisa kita makan.

Tidak semua hewan yang bisa kita pelihara di rumah.

Dalam konteks hewan peliharaan, ada satu kajian ilmu hadits tentang hewan yang haram untuk dirawat.

“Ada hewan-hewan yang tidak boleh kita pelihara secara mutlak, terutama hewan-hewan yang disuruh oleh Nabi saw untuk dibunuh,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Hal ini sebagaimana dilansir Portal Sulut dari kanal YouTube Dewablack diunggah pada 15 Juni 2022.

“Ada perintah khusus membunuhnya, seperti misalnya dalam hadits Nabi saw yang sangat jelas,” imbuh Ustadz Khalid Basalamah.

Pendapat ini tidak muncul dari ruang hampa. Dasarnya adalah riwayat Imam Muslim bernomor hadits 1.198.

“Ada 5 macam hewan fasik, artinya selalu ganggu orang, yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram,” terangnya.

Baca Juga: 3 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga Kata dr. Ema Surya Pertiwi

Tanah haram di sini adalah tempat yang dibatasi Allah di mana kita tidak boleh sembarangan membunuh hewan atau menebang pohon.

Yang dimaksud dengan tanah haram dalam artikel ini seperti Madinah dan Mekkah.

Tanah halal di sini adalah tempat yang tidak dibatasi oleh Allah. Di sana kita bebas mencabut atau memotong pepohonan.

Inilah 5 hewan yang dimaksud Ustadz Khalid Basalamah:

- Ular

- Burung gagak yang putih perut dan punggungnya

- Tikus

- Anjing buas

- Burung rajawali

Dalam hukum Islam, 5 hewan ini jelas-jelas dilarang atau diharamkan untuk kita pelihara.

“Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh, maka dengan bolehnya dibunuh berarti dia tidak boleh dipelihara,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

“Dalam riwayat lain juga disebutkan cicak, siapa yang membunuh cicak maka akan dapatkan seratus pahala,” pungkas Ustadz Khalid Basalamah.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x