Tapi ketika kita menafkahi atau menggunakan uang haram itu dalam keadaan genting dan mendesak, maka uang haram itu bahkan jadi halal.
“Jika keadaannya sudah mendesak, yang haram pun akan menjadi halal,” terang Gus Baha, kyai dari Rembang.
Demikianlah penjelasan lengkap Gus Baha mengenai syarat yang membuat uang haram pun menjadi uang halal.
Wallahualam.***