Berubah! Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kronologi Lengkapnya

- 13 Agustus 2022, 20:56 WIB
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J /tangkap layar YouTube 212


PORTAL SULUT - Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB lalu.

Kasus ini penuh kejanggalan. Soal motif masih menjadi tanda tanya.

Sambo diduga menjadi otak dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Bahkan, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu, terancam hukuman maksimal mati.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Kematian Brigadir J, Ini Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Motif

Sementara itu, Polri menjelaskan alasan pembunuhan berencana itu karena Sambo marah terhadap Brigadir J.

Ia emosi usai mendapatkan laporan dari istrinya PC, lantaran mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8) seperti dikutip dari PMJNews.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan resmi terbaru yang diberikan Polri dalam kasus Brigadir J. Sejak kasus itu bermula sebulan lalu, Korps Bhayangkara sudah beberapa kali mengubah keterangannya dari kronologi, kamera pengawas (CCTV), sampai motif pembunuhan.

Adapun sejumlah keterangan yang sempat diberikan Polri sejak awal kasus.

Peristiwa ini awalnya disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto. Budhi mengungkapkan Yosua tewas oleh Bharada E usai aksi saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x